Kasie Kesmas (eks)
Gondangdia pindah tugas ke Jelurahan Paseban terhitung mulai tanggal 2 Januari 2015, walaupun berat rasanya meninggalkannya
Rabu, 01 April 2015
Selasa, 11 Juni 2013
INDONESIA KEHILANGAN TOKOH NASIONAL
TEMPO.CO, Jakarta -Taufiq Kiemas semasa hidupnya dikenal sebagai sosok yang dekat pada semua tokoh masyarakat dan politikus. Wakil Ketua MPR, Harjiranto Y. Thohari, mengatakan Taufiq sangat peduli dengan Pancasila.
"Saya juga mengenal pak Taufiq sebagai seorang yang sangat peduli terhadap pancasila," kata Hajrianto saat takjiah di rumah duka Taufik Kiemas di Jalan Teuku Umar 27 A Menteng Jakarta Pusat, Sabtu, 8 Juni 2013, malam.
Taufiq juga dikenal sebagai tokoh yang memiliki konsep luar biasa terhadap masa depan bangsa. Saat terakhir kali berkomunikasi lewat telepon dengannya dari RS Singapura, Taufiq masih sempat menanyakan tugas MPR yang saat ini diwakili oleh Hajrianto. "Pak Taufiq bukan hanya milik PDI Perjuangan saja, tapi milik bangsa Indonesia," kata dia.
Gayus Lumbun, Hakim Agung pun sangat terpukul atas meninggalnya Taufiq. "Salah satu yang paling berkesan adalah ketika beliau menasehati saya saat saya diajukan sebagai Hakim Agung," kata Gayus.
Saat ini kondisi rumah Taufiq Kiemas di Jalan Teuku Umar 27 A Kelurahan Gondangdia Kecamatan Menteng Jakarta Pusat sudah dipenuhi oleh para kerabat yang ingin menyampaikan ungkapan belasungkawa. Di dalam rumah terlihat sudah diadakan pengajian.
Suami dari mantan Presiden Megawati Soekarnoputri, Taufiq Kiemas wafat dalam usia 70 tahun di salah satu Rumah Sakit di Singapura pada Sabtu, 8 Juni 2013
Selasa, 04 Juni 2013
LOMBA RT/RW TINGKAT WALIKOTAMADYA JAKARTA PUSAT
Kelurahan Gondangdia mulai disibukkan dengan persiapan lomba RT/RW, walaupun masih ada kekurangan disana-sini, tapi kesigapan warga RT.007 RW.002 Kelurahan Gondangdia sangat antusias menyambut gembira tanpa mengenal lelah, mudah-mudahan segala upaya dan usaha mendapat hasil yang maksimal. aminnnn.......
gambar dan fotonya nanti menusul ya ....
gambar dan fotonya nanti menusul ya ....
Kamis, 30 Mei 2013
KARTU JAKARTA SEHAT
KJS – Apa Sih INA-CBG’s Itu?
Posted by sak on May 29, 2013 (Ahok.Org)
Mendadak, INA-CBG’ s menjadi deretan aksara yang kerap muncul di pemberitaan media massa, terutama menyusul ramainya pro-kontra masalah Kartu Jakarta Sehat (KJS). Apakah INA-CBG’s itu?
Kepanjangan dari deretan huruf tersebut adalah Indonesia Case Base Groups. Gara-gara INA-CBG’s ini, 16 rumah sakit sempat menyatakan berniat mundur dari KJS, salah satu program unggulan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Jadi, apa sebenarnya INA-CBG’s?
Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Dien Emmawati mengatakan, INA-CBG’s adalah sebuah sistem pembayaran dengan sistem “paket”, berdasarkan penyakit yang diderita pasien. KJS menerapkan sistem pembayaran ini untuk pelayanan baru kesehatan bagi warga Jakarta.
Untuk lebih gamblang, sebuah contoh dipaparkan Dien. Misalnya, seorang pasien menderita demam berdarah. Dengan demikian, sistem INA-CBG’s sudah “menghitung” layanan apa saja yang akan diterima pasien tersebut, berikut pengobatannya, sampai dinyatakan sembuh.
“Paket” layanan kesehatan yang didapat pasien merujuk pada Peraturan Menteri Kesehatan. Di dalamnya mencakup jenis obat dan kelas perawatan bila harus menjalani rawat inap.
“Sistem ini sangat efisien sehingga ada standar mutu pelayanan yang seragam bagi warga se-Jakarta,” kata Dien kepada wartawan di sela-sela pembagian KJS, Selasa (28/5/2013). Dia pun mengatakan, konsep INA-CBG’s disusun Kementerian Kesehatan, dan program KJS menjadi semacam pilot project penerapannya.
Rencananya, imbuh Dien, sistem pembayaran ini akan diterapkan di seluruh Indonesia pada 2014. Syaratnya, itu bila “uji coba” di Jakarta dinyatakan berhasil.
Berbeda dengan program jaminan kesehatan yang pernah ada sebelumnya, kata Dien, INA-CBG’s dapat dikontrol dengan lebih baik. Perbedaan paling mendasar adalah ada atau tidaknya standar layanan kesehatan. “Dulu, klaim yang diajukan rumah sakit tidak terkontrol. Model paket pelayanan esensial rumah sakit itu seolah-olah tidak ada batasan klaim pasien hingga berpengaruh di pelayanan yang bervariasi atau tidak merata,” papar dia.
Dengan sistem sebelumnya, lanjut Dien, rumah sakit juga punya kemungkinan memberikan obat yang terlalu mahal, sementara ada obat lebih murah dengan kemanjuran serupa. Sistem INA-CBG’s, kata dia, mengantisipasi hal-hal semacam itu terus terjadi. “INA-CBG’s, rumah sakit dituntut memberikan pelayanan sesuai standar, dan yang paling penting tak mengejar profit semata.” [Kompas.com]
Posted by sak on May 29, 2013 (Ahok.Org)
Mendadak, INA-CBG’ s menjadi deretan aksara yang kerap muncul di pemberitaan media massa, terutama menyusul ramainya pro-kontra masalah Kartu Jakarta Sehat (KJS). Apakah INA-CBG’s itu?
Kepanjangan dari deretan huruf tersebut adalah Indonesia Case Base Groups. Gara-gara INA-CBG’s ini, 16 rumah sakit sempat menyatakan berniat mundur dari KJS, salah satu program unggulan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Jadi, apa sebenarnya INA-CBG’s?
Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Dien Emmawati mengatakan, INA-CBG’s adalah sebuah sistem pembayaran dengan sistem “paket”, berdasarkan penyakit yang diderita pasien. KJS menerapkan sistem pembayaran ini untuk pelayanan baru kesehatan bagi warga Jakarta.
Untuk lebih gamblang, sebuah contoh dipaparkan Dien. Misalnya, seorang pasien menderita demam berdarah. Dengan demikian, sistem INA-CBG’s sudah “menghitung” layanan apa saja yang akan diterima pasien tersebut, berikut pengobatannya, sampai dinyatakan sembuh.
“Paket” layanan kesehatan yang didapat pasien merujuk pada Peraturan Menteri Kesehatan. Di dalamnya mencakup jenis obat dan kelas perawatan bila harus menjalani rawat inap.
“Sistem ini sangat efisien sehingga ada standar mutu pelayanan yang seragam bagi warga se-Jakarta,” kata Dien kepada wartawan di sela-sela pembagian KJS, Selasa (28/5/2013). Dia pun mengatakan, konsep INA-CBG’s disusun Kementerian Kesehatan, dan program KJS menjadi semacam pilot project penerapannya.
Rencananya, imbuh Dien, sistem pembayaran ini akan diterapkan di seluruh Indonesia pada 2014. Syaratnya, itu bila “uji coba” di Jakarta dinyatakan berhasil.
Berbeda dengan program jaminan kesehatan yang pernah ada sebelumnya, kata Dien, INA-CBG’s dapat dikontrol dengan lebih baik. Perbedaan paling mendasar adalah ada atau tidaknya standar layanan kesehatan. “Dulu, klaim yang diajukan rumah sakit tidak terkontrol. Model paket pelayanan esensial rumah sakit itu seolah-olah tidak ada batasan klaim pasien hingga berpengaruh di pelayanan yang bervariasi atau tidak merata,” papar dia.
Dengan sistem sebelumnya, lanjut Dien, rumah sakit juga punya kemungkinan memberikan obat yang terlalu mahal, sementara ada obat lebih murah dengan kemanjuran serupa. Sistem INA-CBG’s, kata dia, mengantisipasi hal-hal semacam itu terus terjadi. “INA-CBG’s, rumah sakit dituntut memberikan pelayanan sesuai standar, dan yang paling penting tak mengejar profit semata.” [Kompas.com]
Minggu, 12 Mei 2013
PESTISIDA RUMAH TANGGA : PETUNJUK PENGGUNAAN BAGI KONSUMEN
1. Faktor yang Mendorong Penggunaan Pestisida Rumah Tangga
Perilaku penggunaan pestisida oleh masyarakat didorong, setidaknya oleh tiga alasan, pertama kebutuhan manusia atas kenyamanan dan kesehatan. Kekhawatiran yang tinggi atas serangan penyakit yang disebabkan oleh hama permukiman, misalnya wabah demam berdarah, penyakit filariasis, penyakit malaria, dsb. Kedua, akses yang mudah dalam mendapatkan pestisida rumah tangga. Pestisida rumah tangga tersedia di warung-warung kecil hingga di pasar swalayan. Selain itu, harga pestisida rumah tangga relatif murah dan terjangkau oleh segala lapisan masyarakat. Ketiga, ketersediaan informasi tentang cara pengendalian pestisida rumah tangga yang didominasi oleh cara pengendalian dengan menggunakan pestisida rumah tangga. Informasi tentang pengendalian hama permukiman yang ramah lingkungan sangat terbatas diterima oleh masyarakat. Hal ini senada dengan penelitian Yuliani, 2012 bahwa media televisi merupakan sumber informasi bagi masyarakat untuk mendapatkan informasi termasuk jenis-jenis pestisida.
2. Pestisida dan Tanda Bahaya Pestisida
Definisi pestisida menurut peraturan pemerintah No. 3 Tahun 1973 adalah semua zat kimia dan bahan lain, jasad renik serta virus yang digunakan untuk Memberantas atau mencegah hama-hama dan penyakit-penyakit yang menyerang tanaman, hewan ternak atau peliharaan, hama atau organisme pengganggu pada rumah tangga, bangunan dan alat transportasi, serta memberantas hama atau organisme pengganggu yang menyebabkan penyakit pada manusia dan binatang. Sementara itu dalam Peraturan Menteri Kesehatan No. 258 Tahun 1992 tentang Persyaratan Kesehatan Pengelolaan Pestisida memberi definisi khusus tentang pestisida hygiene lingkungan, yaitu pestisida yang digunakan untuk pemberantasan vektor penyakit menular, misalnya serangga dan tikus, atau untuk pengendalian hama di rumah-rumah, tempat kerja, tempat umum lain termasuk sarana angkutan dan tempat penyimpanan/ pergudangan.
Pestisida merupakan salah satu bahan berbahaya dan beracun. Hal ini karena pestisida bersifat racun atau toksik jika memasuki tubuh manusia. Toksisitas pestisida mengandung pengertian yaitu kemampuan racun untuk menimbulkan kerusakan apabila memasuki tubuh dan lokasi organ yang rentan terhadap racun tersebut. Toksisitas dinyatakan dalam nilai Lethal Dose (LD) atau Lethal Concentration (LC). LD50 atau LC50 merupakan dosis atau konsentrasi pestisida yang mematikan sebanyak 50% populasi hewan percobaan jika diberikan melalui mulut (oral), kulit (dermal) atau pernafasan (inhalasi). Pada umumnya LD dinyatakan dalam mg per kg berat badan, sedangkan nilai LC dinyatakan dalam mg/L atau mg/serangga. Semakin kecil nilai LD50 maupun LC50 suatu pestisida maka pestisida tersebut semakin beracun. Sementara itu bahaya merupakan potensi keracunan ketika suatu pestisida diaplikasikan. Bahaya dirumuskan sebagai berikut: bahaya = toksisitas x paparan.
Untuk memudahkan bagi konsumen mengenali bahaya pestisida, pemerintah melalui Peraturan Menteri Lingkungan Hidup No 3 Tahun 2008 mewajibkan produsen untuk mencantumkan label B3 yang berisi keterangan atau informasi yang meliputi:
WASPADAI CURAH HUJAN YANG TIDAK MENENTU DAPAT MENYEBABKAN TIMBULNYA PEYAKIT D.B.D ( Demam Berdarah Dengue)
Kondisi cuaca yang tidak menentu akhir-akhir ini
dapat menyebabkan berbagai macam penyakit salah satunya demam berdarah
(DBD). Cuaca yang silih berganti kadang panas kadang hujan mempercepat
tumbuh kembangnya nyamuk penyebab demam berdarah.
"Curah hujan yang cukup tinggi dan diikuti panas terik menyebabkan jentik nyamuk aedes aegepty lebih cepat muncul,"
Hujan yang sering datang tak menentu akan menyebabkan banyak genangan air. Kontainer-kontainer yang berisi air di sekitar kawasan rumah, perkantoran dan tempat-tempat lainnya sperti pot bunga dan kaleng bekas bisa menjadi tempat berkembang biak nyamuk aedes aegepty.
Untuk itu, disarankan agar kontainer yang dapat menampung air hujan ini dihilangkan. Bila ada kaleng bekas atau botol bekas yang tidak terpakai lagi sebaiknya dibuang jangan ditumpuk di sekitar tempat tinggal. Sebaiknya masyarakat menjaga kebersihan tempat tinggal mereka untuk mencegah datangnya penyakit ini.
"Tempat itu merupakan tempat yang sangat rentan menjadi tempat bertelur nyamuk karena bisa menampung air saat hujan," katanya
ISTILAH 3 M Plus menjadi 4 M plus :
Mempraktekkan apa yang dinamakan 4 M Plus, yaitu Menguras wadah air seprti bak mandi, tempayan, ember, vas bunga, tempat minum burung, penampungan air kulkas agar telur dan jentik nyamuk matik. Menutup rapat semua wadah air agar nyamuk tidak dapat masuk dan bertelur. Mengubur atau memusnahkan semua barang bekas yang dapat menampung air hujan seperti ban bekas, kaleng bekas, pecahan botol agar tidak menjadi sarang dan tempat bertelurnya nyamuk. Memantau semua wadah air yang dapat menjadi tempat nyamuk berkembang biak. Plus, jangan mengantung baju, hindari gigitan nyamuk dan menaburkan bubuk abate.
"Curah hujan yang cukup tinggi dan diikuti panas terik menyebabkan jentik nyamuk aedes aegepty lebih cepat muncul,"
Hujan yang sering datang tak menentu akan menyebabkan banyak genangan air. Kontainer-kontainer yang berisi air di sekitar kawasan rumah, perkantoran dan tempat-tempat lainnya sperti pot bunga dan kaleng bekas bisa menjadi tempat berkembang biak nyamuk aedes aegepty.
Untuk itu, disarankan agar kontainer yang dapat menampung air hujan ini dihilangkan. Bila ada kaleng bekas atau botol bekas yang tidak terpakai lagi sebaiknya dibuang jangan ditumpuk di sekitar tempat tinggal. Sebaiknya masyarakat menjaga kebersihan tempat tinggal mereka untuk mencegah datangnya penyakit ini.
"Tempat itu merupakan tempat yang sangat rentan menjadi tempat bertelur nyamuk karena bisa menampung air saat hujan," katanya
ISTILAH 3 M Plus menjadi 4 M plus :
Mempraktekkan apa yang dinamakan 4 M Plus, yaitu Menguras wadah air seprti bak mandi, tempayan, ember, vas bunga, tempat minum burung, penampungan air kulkas agar telur dan jentik nyamuk matik. Menutup rapat semua wadah air agar nyamuk tidak dapat masuk dan bertelur. Mengubur atau memusnahkan semua barang bekas yang dapat menampung air hujan seperti ban bekas, kaleng bekas, pecahan botol agar tidak menjadi sarang dan tempat bertelurnya nyamuk. Memantau semua wadah air yang dapat menjadi tempat nyamuk berkembang biak. Plus, jangan mengantung baju, hindari gigitan nyamuk dan menaburkan bubuk abate.
Sabtu, 11 Mei 2013
PENYERAHAN BANTUAN KE "PAUD MEKAR" KELURAHAN GONDANGDIA TAHUN 2013
PENYERAHAN BANTUAN SUMBANGAN HIBAH KURSI DAN CAMERA DIGITAL DARI KELURAHAN GONDANGDIA KE "PAUD MEKAR" DALAM RANGKA MENINGKATKAN PROGRAM BELAJAR MENGAJAR AGAR LEBIH BAIK DAN BERKUALITAS
TAHUN 2013
DOKUMENTASI FOTO BERSAMA SEGENAP PENGURUS "PAUD MEKAR" DENGAN
C.S.R PT. PANN Persero setelah penyerahan Gudang Multi Fungsi untuk menunjang Kegiatan Belajar
SERAH TERIMA BANTUAN GUDANG MULTI FUNGSI UNTUK MENUNJANG KEGIATAN BELAJAR MENGAJAR DI "PAUD MEKAR" KELURAHAN GONDANGDIA
DARI C.S.R PT.PANN Persero Tahun 2013
Langganan:
Postingan (Atom)