Disela-sela kesibukannya mengatur Tata Pemerintahan di Wilayah Kecamatan Menteng, Ibu Camat Bondan Dyah Ekowati menyempatkan diri berkunjung ke Posyandu Belimbing di RT.011 RW.02 Kelurahan Gondangdia untuk memberikan dukungan semangat kepada Ibu-ibu kader Posyandu di Wilayah Kelurahan Gondangdia, tampak Ibu Istri Lurah Gondangdia Ibu Risa P. Yahya sedang memberi arahan kepada ibu-ibu kader PKK di Posyandu.
Kamis, 28 Maret 2013
Jumat, 22 Maret 2013
PELETAKAN BATU PERTAMA PEMBUATAN PENDOPO OLEH BPK. LURAH GONDANGDIA
Bapak Lurah Yahya MD. melakukan pengecoran pondasi untuk memulai pembanguna Saung/Pendopo, terlihat seperti seorang tukang insinyur Bapak lurah dengan lincahnya memegang sendok semen untuk menandai dimulainya pembanguna bangunan pendopo tersebut.
Perlahan tapi pasti para PHL Kelurahan Gondangdia mengeluarkan bakat dan keahlianya untuk mewujudkan bangunan Pendopo, dan nampak bangunan pendopo sudah mulai terwujud.
Kamis, 21 Maret 2013
VISI & MISI
VISI :
MEWUJUDKAN MASYARAKAT KELURAHAN GONDANGDIA YANG
BERSIH, HIJAU DAN NYAMAN
MISI :
1.
TERCIPTANYA MASYARAKAT KELURAHAN GONDANGDIA YANG BERSIH DAN
HIJAU
2.
MENINGKATKAN PEMBANGUNAN SARANA DAN PRASARANA DI WILAYAH
KELURAHAN GONDANGDIA YANG NYAMAN UNTUK SEMUA
3.
MENINGKATKAN KEAMANAN, KETENTRAMAN DAN KETERTIBAN
4.
MELAKSANAKAN PENGELOLAAN PEMERINTAHAN YANG BAIK
Senin, 18 Maret 2013
TUGAS POKOK SEKSI KESMAS
TUPOKSI KASI KESMAS
KELURAHAN
TUPOKSI
SEKSI KESEJAHTERAAN MASYARAKAT
PERGUB DKI JAKARTA NO 147 TAHUN 2009
TENTANG ORGANISASI DAN TATA KERJA KELURAHAN
1.Menyusun bahan Rencana Kerja dan Anggaran ( RKA) dan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) sesuai lingkup tugasnya.
2.Melaksanakan DPA sesuai lingkup tugasnya
3.Melaksanakan Fasilitasi, Bimbingan dan Konsultasi serta Koordinasi pelaksanaan kegiatan peningkatan dan pengembangan kesehatan masyarakat dan lingkungan kelurahan (Posyandu, RW Siaga, Poskesga, Gerkesga, Ger Peling, GSI, Gerakan Anti Narkoba, dan Toga. )
4.Melaksanakan PSN
5.Melakukan koordinasi dengan Puskesmas Kelurahan
6.Memberikan Fasilitasi, bimbingan dan konsultasi pengembangan kegiatan sosial kemasyarakatan, Kesetiakawanan sosial, peduli sesama, gotong royong dan mental spiritual.
7.Melaksanakan pemantauan berkala dan rutin terhadap kondisi kesehatan masyarakat kelurahan serta mengambil-langkah-langkah penaggulangan dan /atau melaporkan kondisi yang perlu segera mendapat perhatian khusus warga yang rentan kesehatan seperti kurang gizi dan mengidap penyakit menular kepada Puskesmas kelurahan/puskesmas kecamatan/suku dinas kesehatan.
8.Melaksanakan pemantauan potensi akan terjadi dan/atau kejadian luar biasa di bidang kesehatan serta melaporkan kondisi/keadaan yang perlu penanganan kepada Puskesmas kelurahan/puskes kecamatan/suku dinas kesehatan..
9.Melaksanakan kegiatan, koordinasi, fasilitasi, bimbingan dan konsultasi pemberdayaan masyarakat, pemberdayaan perempuan, perlindungan anak dan Keluarga Berencana.
10.Melakukan pemantauan, pendataan dan melaporkan secara berkala dan sewaktu-waktu mengenai kemungkinan adanya permasalahan kesejahteraan sosial antara lain : anak terlantar, putus sekolah, perdagangan orang/anak, kekerasan dalam rumah tangga, eksploitasi anak, pekerja anak, anak jalanan dan pekerja sex komersil di wilayah kelurahan bersangkutan.
11.Menyusun, memelihara dan menyajikan data dan informasi kondisi dan permasalahan kesejahteraan sosial di wilayah kelurahan.
12.Memfasilitasi dan membantu SKPD/UKPD yang lingkup dan fungsinya dibidang kesejahteraan masyarakat seperti : pendidikan, kesehatan, sosial, pemberdayaan masyarakat, pemberdayaan perempuan, perlindungan anak dan KB dalam melaksanakan kegiatan di wilayah kelurahan.
13.Menyiapkan bahan laporan kelurahan yang terkait dengan tugas Seksi kesejahteraan masyarakat.
14.Melaporkan dan mempertanggungjawabkan pelaksanaan tugas seksi Kesejahteraan masyarakat.
SEKSI KESEJAHTERAAN MASYARAKAT
PERGUB DKI JAKARTA NO 147 TAHUN 2009
TENTANG ORGANISASI DAN TATA KERJA KELURAHAN
1.Menyusun bahan Rencana Kerja dan Anggaran ( RKA) dan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) sesuai lingkup tugasnya.
2.Melaksanakan DPA sesuai lingkup tugasnya
3.Melaksanakan Fasilitasi, Bimbingan dan Konsultasi serta Koordinasi pelaksanaan kegiatan peningkatan dan pengembangan kesehatan masyarakat dan lingkungan kelurahan (Posyandu, RW Siaga, Poskesga, Gerkesga, Ger Peling, GSI, Gerakan Anti Narkoba, dan Toga. )
4.Melaksanakan PSN
5.Melakukan koordinasi dengan Puskesmas Kelurahan
6.Memberikan Fasilitasi, bimbingan dan konsultasi pengembangan kegiatan sosial kemasyarakatan, Kesetiakawanan sosial, peduli sesama, gotong royong dan mental spiritual.
7.Melaksanakan pemantauan berkala dan rutin terhadap kondisi kesehatan masyarakat kelurahan serta mengambil-langkah-langkah penaggulangan dan /atau melaporkan kondisi yang perlu segera mendapat perhatian khusus warga yang rentan kesehatan seperti kurang gizi dan mengidap penyakit menular kepada Puskesmas kelurahan/puskesmas kecamatan/suku dinas kesehatan.
8.Melaksanakan pemantauan potensi akan terjadi dan/atau kejadian luar biasa di bidang kesehatan serta melaporkan kondisi/keadaan yang perlu penanganan kepada Puskesmas kelurahan/puskes kecamatan/suku dinas kesehatan..
9.Melaksanakan kegiatan, koordinasi, fasilitasi, bimbingan dan konsultasi pemberdayaan masyarakat, pemberdayaan perempuan, perlindungan anak dan Keluarga Berencana.
10.Melakukan pemantauan, pendataan dan melaporkan secara berkala dan sewaktu-waktu mengenai kemungkinan adanya permasalahan kesejahteraan sosial antara lain : anak terlantar, putus sekolah, perdagangan orang/anak, kekerasan dalam rumah tangga, eksploitasi anak, pekerja anak, anak jalanan dan pekerja sex komersil di wilayah kelurahan bersangkutan.
11.Menyusun, memelihara dan menyajikan data dan informasi kondisi dan permasalahan kesejahteraan sosial di wilayah kelurahan.
12.Memfasilitasi dan membantu SKPD/UKPD yang lingkup dan fungsinya dibidang kesejahteraan masyarakat seperti : pendidikan, kesehatan, sosial, pemberdayaan masyarakat, pemberdayaan perempuan, perlindungan anak dan KB dalam melaksanakan kegiatan di wilayah kelurahan.
13.Menyiapkan bahan laporan kelurahan yang terkait dengan tugas Seksi kesejahteraan masyarakat.
14.Melaporkan dan mempertanggungjawabkan pelaksanaan tugas seksi Kesejahteraan masyarakat.
Minggu, 17 Maret 2013
MUSEUM DR. A.H NASUTION
Museum Sasmitaloka
Jenderal Besar DR. A. H. Nasution |
|
Didirikan
|
|
Lokasi
|
|
Jenis
|
Museum Pahlawan Nasional
|
Museum Abdul Haris Nasution atau tepatnya Museum Sasmitaloka Jenderal Besar DR. Abdul Haris Nasution[1] adalah salah satu museum pahlawan nasional yang terletak di jalan Teuku Umar No. 40, Jakarta Pusat, DKI Jaya, Indonesia. Museum ini terbuka untuk umum dari hari Selasa hingga hari Minggu, dari pukul 08:00 hingga pukul 14:00 WIB. Setiap hari Senin museum ini ditutup untuk umum.
Sejarah
Museum ini semula adalah kediaman pribadi dari Pak Nasution yang ditempati bersama dengan keluarganya sejak menjabat sebagai KSAD tahun 1949 hingga wafatnya pada tanggal 6 September 2000. Selanjutnya keluarga Nasution pindah rumah pada tanggal 29 Juli, 2008 sejak dimulainya renovasi rumah pribadi tersebut menjadi museum.Di kediaman ini Jenderal Besar DR. Abdul Haris Nasution telah menghasilkan banyak karya juang yang dipersembahkan bagi kemajuan bangsa dan negaranya.
Di tempat ini pulalah pada tanggal 1 Oktober, 1965 telah terjadi peristiwa dramatis yang hampir merenggut nyawa Jenderal Besar DR. Abdul Haris Nasution. Pasukan Tjakrabirawa G-30S/PKI berupaya menculik dan membunuh beliau, namun hal ini gagal dilakukan. Dalam peristiwa tersebut, putri kedua beliau, Ade Irma Suryani Nasution dan ajudannya, Kapten Anumerta Pierre Andreas Tendean gugur.
Museum Nasional Jenderal Besar Dr. A.H. Nasution diresmikan pada hari Rabu, 3 Desember, 2008 sore (bertepatan dengan hari kelahiran Pak Abdul Haris Nasution), oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
Museum seluas 2.000 meter persegi tersebut, merupakan prasasti hidup dan kehidupan Jenderal Besar A.H. Nasution dan keluarga. ”Semoga museum ini akan menjadi mata air yang mengalirkan kiprah, memberikan arah, mengajak kebijakan dalam bertindak, berkelana untuk menemukan makna bagi generasi muda negeri ini. Mata air yang menumbuh suburkan keadilan kuantitatif dan kualitatif,” kata Bu Nas[2].
Dalam sambutannya, Presiden SBY mengatakan bahwa monumen sejarah ini akan menjadi kebanggaan para prajurit TNI serta bangsa Indonesia. ”Saya pahami, bahwa tentu tidak semua lintasan dan jejak pengabdian Nasution bisa diabadikan di museum ini. Tetapi, paling tidak ada tonggak-tonggak penting yang dapat dilihat oleh generasi muda kita, dan generasi muda TNI yang akan melanjutkan perjuangan bangsa,” SBY menambahkan[2].
Presiden SBY juga bercerita mengenai kekagumannya akan almarhum. ”Pak Nas memiliki pemikiran-pemikiran yang brilian. Beliau juga memiliki kepedulian yang tinggi pada pendidikan dan dunia pengetahuan. Buku karya Pak Nas yang berjudul Tentara Nasional Indonesia, Pokok-Pokok Perang Gerilya dan Sekitar Perang Kemerdekaan, telah menjadi buku favorit dan telah dibaca berkali-kali oleh Presiden SBY. Presiden kemudian menekan tombol sirene dan penandatanganan prasasti sebagai tanda peresmian Museum Jenderal Besar Dr. A.H. Nasution[2].
Dalam acara peresmian museum tersebut, juga dilakukan penyerahan Koleksi Museum Jenderal Besar Dr. A.H. Nasution oleh Ibu Johana Sunarti Nasution, berupa Pita Tanda Jasa dan Penyerahan Kunci Monumen dan Museum PETA oleh Bapak Himawan Sutanto kepada Kepala Staf Angkatan Darat Jenderal TNI Agustadi Sasongko Purnomo.
SEJARAH GONDANGDIA
Asal-usul
Nama Tempat Di Jakarta
Gondangdia
Merupakan nama kampung yang sekarang berada ditengah pemukiman elit Menteng Jakarta Pusat. Nama Gondangdia cukup dikenal dikalangan masyarakat awam di Jakarta karena sering disebut dalam lagu Betawi, Cikini sigondang dia, saya disini karena dia. Batas – batas wilayah Gondangdia adalah:
- Sebelah Utara jalan K.H. Wahid Hasyim
- Sebelah Selatan Jalan Sutan Syahrir
- Sebelah Barat kali Cideng
- Sebelah Timur jalan Rel Kereta Api.
Asal usul nama kampung Gondangdia ternyata ada beberapa versi, diantaranya adalah:
1. Nama Gondangdia berasal dari nama pohon Gondang (sejenis pohon beringin) yang tumbuh pada tanah basah atau berair. Kemungkinan pada masa lalu ada pohon Gondang yang tumbuh di daerah ini.
2. Nama Gondangdia berasal dari nama binatang air sejenis keong Gondang. Yang artinya keong besar. Kemungkinan pada masa lalu didaerah ini banyak terdapat keong besar, sehingga masyarakat menyebut tempat ini dengan menyebut nama keong.
3. Nama Gondangdia berasal dari nama seorang kakek yang terkenal dan disegani oleh masyarakat sekitar kampung. Kakek ini mempunyai nama kondang dan sering juga dipanggil Kyai kondang Karena terkenal dikalangan masyarakat kampung, nama kakek kondang sering disebut – sebut dan masyarakat sering mengaitkan nama tempat itu dengan nama kakek, maka disebut dengan gondangdia (kakek dia yang tersohor).
Gondangdia adalah sebuah kelurahan di Kecamatan Menteng, Jakarta
Pusat, Indonesia.
Kelurahan ini memiliki kode pos 10350.
Langganan:
Postingan (Atom)